Usulan Berani Zakat Potong Pajak Penuh Negara

Usulan Berani Zakat Potong Pajak Penuh Negara

politicanews.id – Sebuah gebrakan baru diusulkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia DSN MUI yang berpotensi mengubah lanskap perpajakan nasional. Mereka mendesak agar zakat dapat diakui sebagai pengurang pajak secara penuh atau tax credit bukan hanya sekadar pemotong penghasilan kena pajak seperti yang berlaku saat ini.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI Cholil Nafis mengungkapkan perjuangan ini dalam acara Silaturahim Nasional dan Baznas Award 2026 di Jakarta. Menurutnya sistem yang berlaku sekarang hanya memungkinkan zakat mengurangi besaran penghasilan yang akan dikenakan pajak. Padahal idealnya zakat seharusnya langsung memangkas nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

Usulan Berani Zakat Potong Pajak Penuh Negara
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Perubahan kebijakan ini dinilai akan memberikan insentif yang jauh lebih adil bagi umat Islam. Mereka yang telah menunaikan kewajiban zakat sekaligus membayar pajak kepada negara akan merasakan manfaat ganda. Kiai Cholil menegaskan bahwa pengakuan zakat sebagai tax credit akan menjadikan dana yang dikeluarkan sebagai zakat sekaligus menjadi bagian dari kewajiban pajak.

COLLABMEDIANET

Lebih dari sekadar keadilan bagi wajib zakat langkah ini juga diyakini mampu mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Imbasnya peran zakat dalam menopang pembangunan ekonomi nasional akan semakin kokoh. Cholil Nafis menjelaskan bahwa zakat bukanlah harta yang hilang melainkan penggerak ekonomi. Semakin besar perusahaan semakin besar pula zakatnya yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan memutar roda perekonomian.

Umat Islam pada dasarnya memikul dua beban kewajiban yakni zakat sebagai perintah agama dan pajak sebagai kontribusi kepada negara. Oleh karena itu kebijakan perpajakan seharusnya memberikan pengakuan yang lebih optimal terhadap zakat. DSN MUI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini sebagai bagian integral dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Selain memberikan kepastian bagi para pembayar zakat kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan zakat demi pemerataan kesejahteraan rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar