Kemenag Terapkan WFH: Efisienkah Layanan Umat?

Kemenag Terapkan WFH: Efisienkah Layanan Umat?

Politica News – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar memindahkan lokasi kerja, melainkan bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Menag di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Kebijakan WFH di Kementerian Agama (Kemenag) ini, yang dimulai pada 10 April 2026, merupakan tindak lanjut dari Transformasi Budaya Kerja Baru yang dicanangkan sejak 1 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap dinamika global, dengan tujuan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

 Kemenag Terapkan WFH: Efisienkah Layanan Umat?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," tegas Menag Nasaruddin Umar. Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada umat harus tetap mudah diakses dan berjalan dengan baik, di mana pun ASN Kemenag berada.

COLLABMEDIANET

Menag juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi, memperkuat koordinasi, dan memberikan perhatian khusus kepada mereka yang paling membutuhkan. Komitmen pelayanan, menurutnya, tidak boleh berkurang. Sebaliknya, dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin solid dan kehadiran layanan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang. "Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari ruang kerja Menteri Agama, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru," ujarnya.

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan WFH adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Kamaruddin Amin mengingatkan agar ASN Kemenag tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme selama WFH. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," tegasnya. Artinya, ASN harus tetap siap sedia jika dibutuhkan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar