Politica News – Indonesia patut berbangga! Tiga warisan budayanya, Reog Ponorogo, Kolintang Minahasa, dan Kebaya, secara resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (ICH) dari UNESCO. Penyerahan sertifikat berlangsung meriah di Museum Nasional Indonesia (MNI), Jakarta, pada Selasa (2/12/2025). Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara salinannya diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada perwakilan pemerintah dan komunitas.
Pengakuan UNESCO ini disambut sukacita oleh berbagai pihak. Ketua Paguyuban Reog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ), Agung Eko Wibowo, menyatakan bahwa penetapan ini membawa tanggung jawab besar bagi komunitas untuk terus menjaga kualitas pertunjukan, disiplin tradisi, serta regenerasi pelaku. "Bagi kami, ini bukan hanya pengakuan, tetapi bentuk legitimasi atas perjuangan komunitas selama bertahun-tahun," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah, seperti fasilitas sanggar, bantuan pendanaan, dan dukungan diplomatik saat tampil di luar negeri.

Sementara itu, Elisabeth Chandra dan Merry dari Komunitas Kolintang Paroki Kelapa Gading, mengungkapkan bahwa pengakuan ini menjadi motivasi untuk memastikan regenerasi pemain kolintang. Mereka berharap dapat memperkuat ekosistem musik tradisi dan menjadikan kolintang bukan hanya sebagai simbol warisan, tetapi juga sebagai sumber kreativitas dan inovasi baru dalam seni musik. "Penyerahan sertifikat hari ini memberi kami keyakinan baru bahwa negara ikut memikul tanggung jawab pelestarian," kata Elisabeth. "Ini bukan akhir, justru awal dari babak baru di mana kolintang dapat berkembang lebih terstruktur."

Related Post
Pengakuan UNESCO ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia. Dukungan dari pemerintah, komunitas, dan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar Reog, Kolintang, dan Kebaya dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan bangsa.










Tinggalkan komentar