Politica News – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan persoalan batas desa. Apresiasi ini diberikan sebagai contoh praktik baik yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian batas desa di seluruh Indonesia.
Politica News – Ditjen Pemdes Kemendagri menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga tahun 2029 melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Proyek ini merupakan kolaborasi antara Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Politica News – Kasi Penataan dan Administrasi Desa Dinas PMD Provinsi Kalsel, Husairi, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan Kalsel terletak pada konsistensi dan kemampuan menyelesaikan sengketa yang kerap muncul dalam proses penentuan batas desa. Kalsel sendiri memiliki wilayah yang luas, terdiri dari 11 kabupaten, 2 kota, 156 kecamatan, dan 2016 desa/kelurahan.

Related Post
Politica News – Pada awal tahun 2022, Kalsel menghadapi sejumlah kendala, termasuk minimnya data, berkas, tim PPBDes Provinsi, SKPD Pengampu, anggaran, verifikasi teknis dari Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kurangnya sosialisasi. "Banyak pihak yang belum memahami teknis penentuan batas desa. Selain itu, batas desa sering dianggap tidak penting, rumit, dan sulit diselesaikan," ujar Husairi, Senin (01/12/2025).
Politica News – Menyadari permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah Kalsel mengambil langkah-langkah percepatan. Upaya tersebut meliputi pembentukan Tim PPBdes Provinsi, penerbitan Surat Edaran Gubernur, sosialisasi intensif, pengajuan anggaran khusus, bimbingan teknis, verifikasi teknis oleh BIG, serta pendampingan dan supervisi secara berkala. Diharapkan langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mempercepat penyelesaian batas desa di wilayah masing-masing.










Tinggalkan komentar