Politica News – Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, terus berupaya mencari keadilan. Kuasa hukum keluarga secara resmi meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membuka tabir misteri di balik kematian Arya Daru secara terang benderang.
Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga, menegaskan perlunya upaya paksa terhadap saksi-saksi, terduga pelaku, atau siapa pun yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. "Kami mendesak agar kasus ini segera ditingkatkan ke penyidikan. Hal ini penting agar ada upaya paksa untuk memeriksa saksi, terduga pelaku, atau pihak-pihak yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam pembunuhan berencana ini," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (30/10/2025).

Kedatangan kuasa hukum keluarga ke Bareskrim Polri juga bertujuan untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik). Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan fakta-fakta yang mengarah pada penyebab kematian Arya Daru. Keluarga berharap, dengan ditingkatkannya status kasus ini, pihak kepolisian dapat bekerja lebih intensif dan profesional dalam mengungkap kebenaran.

Related Post
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan memang menyimpan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Dengan desakan keluarga dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi mendiang Arya Daru.










Tinggalkan komentar