Politica News – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi kegelisahan yang muncul dari kalangan asosiasi travel haji dan umrah terkait legalisasi umrah mandiri. Menurutnya, kekhawatiran tersebut wajar adanya.
Dahnil memahami bahwa asosiasi travel merasa khawatir akan potensi kehilangan jemaah dengan adanya kebijakan umrah mandiri. "Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajarlah," ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Namun, Dahnil menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk melegalkan umrah mandiri merupakan respons terhadap kebijakan serupa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Related Post
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengatur umrah mandiri melalui regulasi yang jelas. Hal ini bertujuan untuk melindungi jemaah dan memastikan kelancaran ibadah umrah. "Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri," pungkasnya.










Tinggalkan komentar