Politica News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergandengan tangan mencanangkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). Langkah ini diwujudkan melalui finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan program ambisius tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, bersama perwakilan KLH, Biro Hukum, serta para ahli terkait, komitmen untuk mewujudkan Indonesia Bersih pada tahun 2029 semakin dipertegas.

Amran menekankan bahwa Program Bersih Nasional bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah gerakan bersama yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat di seluruh lapisan masyarakat. "Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik," tegasnya.

Related Post
Penandatanganan SKB oleh kedua menteri diharapkan menjadi momentum penting dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah, yaitu membangun masyarakat yang harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya. GNIB diharapkan menjadi katalisator perubahan perilaku masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.










Tinggalkan komentar