Jokowi Bawa 26 Bukti Video! Kasus Ijazah Palsu Menghebohkan

Jokowi Bawa 26 Bukti Video! Kasus Ijazah Palsu Menghebohkan

Politica News – Pengacara mantan Presiden Joko Widodo menyerahkan 26 video kepada pihak kepolisian sebagai bukti dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Hal ini diungkapkan Ade Armando, pendukung Jokowi, dalam sebuah program televisi. Penjelasan Ade cukup mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan baru.

Ade menjelaskan bahwa Jokowi, dalam laporan polisi, tidak secara spesifik menyebut nama siapapun yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. "Pak Jokowi tidak pernah menyebut yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo," tegas Ade. Bukti video yang berjumlah 26 tersebut, menurut Ade, diajukan sebagai dasar bagi polisi untuk menyelidiki dan menentukan siapa saja yang terlibat.

Jokowi Bawa 26 Bukti Video! Kasus Ijazah Palsu Menghebohkan
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

"Pak Jokowi cuma bilang nama baik saya tercemar, oleh apa, dia bawa 26 video… dibawa ke polisi oleh kuasa hukumnya untuk ditonton polisi," lanjut Ade, menjelaskan kronologi penyerahan bukti. Ia menekankan bahwa langkah hukum Jokowi ini sah secara hukum, bahkan didukung oleh putusan Mahkamah Agung.

COLLABMEDIANET

Ade mengklaim telah mempelajari dokumen di situs web Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa menyertakan nama terlapor secara spesifik dalam laporan pencemaran nama baik bukanlah suatu keharusan. "Saya pelajari ini, bahkan ada sebuah dokumen yang ada di websitenya Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa tidak perlu disebut namanya," tambahnya. Dengan demikian, penentuan Roy Suryo sebagai salah satu terlapor, menurut Ade, merupakan hasil penyelidikan polisi setelah mempelajari bukti video yang diajukan. Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar