Politica News – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber pengusutan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebelum menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa intensif 80 saksi dan 3 ahli.
Penyelidikan yang dimulai sejak 20 Mei 2025 ini, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dilakukan secara maraton untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap fakta sebenarnya. "Penyidik terus secara maraton melakukan upaya-upaya bagaimana mengungkap, mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dari tindak pidana yang sebagai tujuan dari penyelidikan itu sendiri," tegas Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti, baik berupa dokumen maupun data elektronik dari berbagai sumber. Semua barang bukti tersebut dianalisis secara mendalam untuk mengungkap keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Related Post
Penetapan empat tersangka ini merupakan babak baru dalam pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Publik menanti langkah selanjutnya dari Kejagung untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.










Tinggalkan komentar