Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?

Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?

Politica News – Sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami penundaan. Jadwal pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar Rabu (9/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, resmi diundur ke pekan depan, tepatnya Rabu (16/7/2025). Informasi mengejutkan ini terungkap di ruang sidang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan.

Dua klaster terdakwa, yakni mantan pegawai Kominfo dan para agen situs judi online, harus kembali menanti. Ketidaksiapan JPU ini disampaikan langsung di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Parulian Manik. "Belum siap, Yang Mulia. Satu minggu, Yang Mulia," ujar Jaksa dengan singkat, mengakibatkan sidang yang telah dimulai terpaksa ditunda.

Sidang Judi Online Kominfo Ditunda! Ada Apa?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Hakim Parulian Manik pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Penuntut umum belum siap, memberikan kesempatan penuntut umum menyiapkan tuntutan, sidang kita tunda ke hari Rabu ya, 16 Juli 2025. Terdakwa kembali ke tahanan, sidang selesai dan ditutup," demikian penegasan Hakim Parulian Manik mengakhiri sidang yang digelar di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan. Penundaan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah publik yang menantikan kelanjutan kasus yang telah menyita perhatian luas ini. Apakah ada kendala teknis yang dihadapi JPU? Ataukah ada hal lain yang menjadi penyebab penundaan mendadak ini? Publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar