Beniyanto Tamoreka Dilarang Nyaleg Lagi? Ini Dia Sanksi MKD!

Beniyanto Tamoreka Dilarang Nyaleg Lagi? Ini Dia Sanksi MKD!

Politica News – Geger! Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi tegas kepada Beniyanto Tamoreka, anggota DPR Fraksi Partai Golkar. Bukan sekadar teguran biasa, MKD merekomendasikan agar politikus asal Sulawesi Tengah ini tak lagi diusung sebagai calon legislatif pada Pemilu 2029. Keputusan ini diambil setelah MKD menggelar sidang terkait pengaduan yang menyebut Beniyanto melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD setempat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai, 5 April lalu.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan hasil persidangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). "Sidang memutuskan sanksi teguran keras terhadap teradu, serta merekomendasikan agar yang bersangkutan tidak dicalonkan kembali sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu mendatang," tegasnya.

Beniyanto Tamoreka Dilarang Nyaleg Lagi? Ini Dia Sanksi MKD!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Langkah MKD ini jelas menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan karier politik Beniyanto. Rekomendasi tersebut, meskipun bersifat imbauan kepada Fraksi Partai Golkar, menunjukkan keseriusan MKD dalam menegakkan etika dan integritas anggota dewan. Publik pun kini menunggu respon Partai Golkar terhadap rekomendasi tersebut. Akankah partai berlambang pohon beringin itu menuruti rekomendasi MKD? Ataukah akan tetap memberikan dukungan kepada Beniyanto? Pertanyaan ini menjadi sorotan tajam bagi pengamat politik dan masyarakat luas. Langkah selanjutnya dari Beniyanto sendiri juga akan menjadi perhatian publik. Apakah ia akan menerima keputusan MKD atau akan mengambil langkah hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar