Politica News – Mantan pejabat publik, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025) terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, pria yang dikenal sebagai pakar telematika ini dihadapkan pada 24 pertanyaan, sebagian besar menyasar identitasnya. "Saya sudah sampai pertanyaan ke-24, fokusnya banyak pada identitas," ungkap Roy Suryo di hadapan awak media seusai pemeriksaan.
Namun, di tengah proses hukum yang tengah dijalaninya, Roy Suryo menyoroti kejanggalan prosedur pemanggilan saksi. Ia menyayangkan sejumlah nama yang disebut-sebut terkait kasus ini, namun belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian. "Ada beberapa orang yang namanya disebut, tapi sayang sekali mereka belum menerima surat panggilan, seperti Pak Abraham Samad. Bahkan dikatakan mangkir, padahal beliau belum pernah menerima surat," ujarnya dengan nada kecewa.

Ketidaktepatan administrasi ini, menurut Roy Suryo, harus segera diperbaiki. Ia khawatir kekeliruan ini akan berdampak buruk bagi nama baik individu yang tak bersalah. "Jangan sampai orang yang namanya disebut-sebut, tetapi belum menerima surat panggilan, menjadi korban," tegasnya. Ia juga menyinggung kasus serupa yang menimpa temannya, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, yang juga disebut-sebut namanya, namun belum menerima surat panggilan resmi.

Related Post
"Bang Rismon juga mengalami hal yang sama. Untungnya, klarifikasi saya hari ini berjalan lancar, istirahat makan siang pukul 12.00 WIB," tutup Roy Suryo, sembari berharap proses hukum selanjutnya berjalan lebih transparan dan akuntabel. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat peran penting Roy Suryo sebagai figur publik dan implikasi hukum yang luas terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden.










Tinggalkan komentar