politicanews.id – Aksi pembakaran tempat usaha di Desa Parangjoro Sukoharjo memasuki babak baru setelah kepolisian berhasil meringkus otak di balik aksi nekat tersebut. Tersangka berinisial I ditangkap pihak berwenang di kawasan Kota Solo pada awal November 2026 lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan bahwa sosok I diduga kuat menjadi provokator yang menghasut sekelompok orang untuk melakukan perusakan serta pembakaran bangunan usaha di Kecamatan Grogol tersebut. Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan karena tersangka I diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Saat ini tim penyidik tengah bekerja keras mendalami keterlibatan tersangka serta memburu sisa pelaku lainnya yang masih buron. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain yang turut serta dalam aksi kriminal pada September 2026 itu.

Related Post
Sebelum penangkapan I, polisi sebelumnya telah mengamankan tersangka berinisial S pada pertengahan Oktober. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam upaya pengumpulan bukti, aparat juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar.










Tinggalkan komentar