Menkum Siap Pantau Media Sosial Demi Rakyat

Menkum Siap Pantau Media Sosial Demi Rakyat

politicanews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengambil langkah ekstrem dengan memerintahkan jajarannya melakukan patroli siber secara intensif. Langkah ini diambil guna menyerap seluruh aspirasi serta keluhan masyarakat yang masuk melalui dunia maya. Menariknya, sang menteri mengaku akan memantau langsung media sosial dan siap memberikan respons langsung terhadap setiap kritik yang disampaikan warga.

Supratman menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengontrol kinerja Kementerian Hukum sangatlah penting. Ia meminta publik tidak ragu untuk menyuarakan kritik jika menemukan adanya janji atau layanan dari pejabat eselon I yang tidak terpenuhi. Bagi jajaran Kemenkum, ia menginstruksikan agar segera melaporkan jika terdapat kendala teknis, baik berupa keterbatasan personel maupun masalah anggaran, agar dapat segera dicarikan solusi bersama Sekretaris Jenderal hingga koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Menkum Siap Pantau Media Sosial Demi Rakyat
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Berdasarkan data hingga September 2026, volume layanan publik di kementerian ini menunjukkan angka yang sangat masif. Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat sebanyak 11,19 juta permohonan telah masuk dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,95 persen. Dari total tersebut, mayoritas permohonan telah berhasil diterima dan diproses.

COLLABMEDIANET

Sektor Kekayaan Intelektual juga mencatatkan aktivitas yang tinggi dengan ratusan ribu permohonan yang masuk sejak awal tahun. Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah menyalurkan hampir 10 juta layanan yang mencakup penyuluhan hingga literasi hukum di seluruh pelosok Indonesia. Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar