politicanews.id – Skandal besar dugaan korupsi kuota haji kembali memanas di meja hijau hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghadirkan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus tokoh penting Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur, untuk memberikan kesaksian dalam persidangan yang tengah berjalan
Langkah hukum ini diambil untuk mengurai benang kusut terkait penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 hingga 2024. Selain Fuad, jaksa penuntut umum juga menyiapkan sederet saksi penting lainnya yang berasal dari berbagai asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah guna memperkuat konstruksi perkara

Daftar saksi yang dihadirkan cukup panjang mencakup jajaran petinggi dari Kesthuri, Himpuh, hingga perwakilan dari perusahaan travel lainnya. Kehadiran mereka sangat krusial mengingat kasus ini menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa

Related Post
Kasus yang mulai diselidiki sejak Agustus 2025 ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat fantastis yakni mencapai Rp622,09 miliar. Fokus penyidikan KPK sebelumnya sempat tertuju pada pertemuan strategis antara pihak swasta dengan otoritas kementerian terkait mengenai pembagian kuota tambahan haji yang diduga tidak sesuai prosedur
Saat ini persidangan terus bergulir untuk membongkar tuntas aliran dana dan penyimpangan kebijakan yang merugikan calon jemaah haji Indonesia. Publik kini menanti hasil akhir dari kesaksian para tokoh industri travel ini guna memastikan keadilan bagi seluruh umat Muslim yang telah menanti keberangkatan mereka










Tinggalkan komentar