politicanews.id – Dunia medis di Pasaman Barat mendadak gempar setelah muncul tudingan malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Simpang Empat. Kasus ini bermula dari kematian tragis seorang bayi berusia delapan bulan bernama Rasya Arfa Bian Shaarim yang memicu kemarahan pihak keluarga. Pihak keluarga bahkan telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian dengan dugaan adanya tindakan medis yang tidak semestinya dilakukan saat operasi berlangsung.
Tudingan paling mengejutkan muncul dari pihak keluarga yang mencurigai adanya pemotongan bagian usus bayi tersebut tanpa sepengetahuan mereka. Namun melalui pernyataan resminya Direktur RSI Ibnu Sina Simpang Empat Meri Herliza dengan tegas membantah kabar miring tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian tindakan medis yang diberikan kepada pasien telah berjalan sesuai dengan standar prosedur operasional serta etika profesi yang berlaku.

Kronologi kejadian bermula saat pasien masuk ke ruang gawat darurat pada awal September lalu. Setelah melalui konsultasi mendalam antara dokter anak dan dokter bedah diputuskan bahwa operasi segera diperlukan. Pihak rumah sakit mengklaim telah memberikan informasi kepada keluarga sebelum tindakan bedah dilakukan pada keesokan harinya. Meski sempat diperbolehkan pulang karena kondisi membaik pasien justru kembali kritis dan akhirnya harus dirujuk ke Padang sebelum meninggal dunia.

Related Post
Di sisi lain kuasa hukum keluarga pasien Ahmad Romi mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar masalah. Ia menilai ada indikasi kelalaian serius yang menyebabkan nyawa sang bayi melayang. Pihak keluarga kini menuntut keadilan melalui jalur hukum dengan ancaman pidana berdasarkan undang-undang kesehatan yang berlaku. Saat ini pihak Polres Pasaman Barat tengah melakukan pendalaman intensif dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap kebenaran di balik tragedi memilukan ini.










Tinggalkan komentar