politicanews.id – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tak pandang bulu menindak puluhan sepeda motor yang nekat parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan kawasan Senopati Kebayoran Baru Jumat. Sebanyak 52 kendaraan roda dua terpaksa diganjar sanksi tegas setelah mengabaikan peringatan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Penindakan ini berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu. Banyak pengendara motor memarkirkan kendaraannya hingga menutupi akses pejalan kaki, bahkan merampas ruang jalur khusus disabilitas. Kondisi ini membuat kawasan Senopati yang seharusnya ramah bagi pejalan kaki menjadi semrawut dan tidak aman.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Alfian Michiels menjelaskan operasi ini melibatkan personel dari Sudinhub Jakarta Selatan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru serta tim Lintas Jaya TNI-Polri. Penertiban dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Related Post
Menurut Alfian sebelum penindakan dilakukan sosialisasi dan imbauan sudah berulang kali diberikan kepada para pemilik kendaraan. Bahkan operasi serupa berupa angkut jaring dan cabut pentil telah sering digelar di lokasi tersebut. Petugas memberikan toleransi waktu 10 hingga 15 menit agar pemilik memindahkan kendaraannya namun banyak yang tetap tak acuh.
Akibatnya tim gabungan langsung bergerak melakukan penindakan. Sebanyak 38 sepeda motor diganjar sanksi cabut pentil sementara 14 kendaraan lainnya diangkut paksa menggunakan truk ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Menariknya tidak ada kendaraan roda empat yang kedapatan melanggar dalam operasi kali ini.
Alfian menegaskan pihaknya berharap masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam memarkirkan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting demi mengembalikan fungsi trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan teratur bagi semua.










Tinggalkan komentar