politicanews.id – Filosofi luhur Ki Hadjar Dewantara, "Ing Ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani", selalu menjadi landasan utama pendidikan di Indonesia. Pesan ini menegaskan bahwa peran pendidikan melampaui sekadar transfer ilmu, melainkan juga membentuk karakter teladan, memupuk semangat berkreasi, dan mendorong kemajuan bangsa. Semangat inilah yang menjadi jiwa Tridharma Perguruan Tinggi, tiga pilar fundamental yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Tridharma bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kesatuan utuh yang mengintegrasikan proses pembelajaran, pengembangan ilmu, dan implementasi manfaatnya bagi masyarakat luas.
Kampus, lebih dari sekadar tempat mengejar gelar, adalah ruang sakral untuk mengasah nalar kritis, melahirkan inovasi, dan mengembalikan ilmu pengetahuan demi kemaslahatan publik. Di sinilah esensi Tridharma terwujud: ilmu dipelajari, dikembangkan, dan diabdikan untuk memajukan peradaban. Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, pernah menegaskan bahwa universitas memiliki tugas krusial, tidak hanya memproduksi ilmu, tetapi juga membangun budaya akademik yang kuat, serta bertanggung jawab membentuk masyarakat yang rasional dan logis. Pandangan ini menggarisbawahi betapa vitalnya peran perguruan tinggi sebagai motor penggerak kemajuan bangsa.

Namun, potret ideal itu kini tercoreng oleh sebuah ironi pahit yang kembali menghantam dunia pendidikan tinggi. Pada Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lain, diciduk terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Skandal ini berujung pada penetapan enam tersangka oleh KPK. Mereka adalah Akhmad Sodiq sendiri, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga individu dari pihak swasta. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi integritas dan marwah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.

Related Post










Tinggalkan komentar