politicanews.id – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini melontarkan peringatan keras terkait kebijakan ekspor satu pintu yang digagas pemerintah. Ia khawatir, langkah penataan ini justru berpotensi menjadi bumerang, menghambat laju industri nasional yang selama ini telah berjibaku di pasar global.
Novita menegaskan bahwa implementasi tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dikaji ulang secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak mematikan daya saing sektor industri tanah air yang telah lama merajai pasar internasional. Pernyataan ini disampaikan Novita usai menyerap masukan dari para pebisnis dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST) di Semarang.

"Kami sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dalam menata ulang birokrasi, menyelaraskan data, dan memperkuat akuntabilitas perdagangan ekspor. Namun, jangan sampai dengan dalih penataan, ruang gerak industri nasional yang telah bertahun-tahun merintis koneksi pasar global secara independen dan profesional justru terbatasi," tegas Novita.

Related Post
Sejak 1 Juni 2026, pemerintah memang telah memulai fase transisi pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis melalui DSI. Tahap awal mencakup batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferroalloy). Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan target implementasi penuh paling lambat 1 Januari 2027.
Menurut Novita, penataan data, administrasi, dan penguatan pengawasan perdagangan luar negeri adalah langkah strategis yang patut didukung untuk meningkatkan keterbukaan dan memaksimalkan pemasukan negara. Akan tetapi, transformasi tata kelola ini tidak boleh menggeser fungsi negara dari pengatur dan pelindung iklim usaha menjadi operator langsung dalam rantai bisnis yang sudah berjalan produktif.
Ia menambahkan, industri strategis domestik telah mengucurkan modal besar, memahami seluk-beluk teknis yang dibutuhkan pembeli, serta membangun reputasi dan kepatuhan hukum dalam perdagangan global. Pendekatan regulasi yang seragam dan tersentralisasi dikhawatirkan akan memangkas kelenturan dan kecepatan transaksi, padahal ini merupakan faktor krusial dalam daya saing ekspor Indonesia.
Novita juga menyoroti pentingnya evaluasi kesiapan infrastruktur teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diterapkan secara penuh. Pasar komoditas internasional sangat fluktuatif, menuntut kecepatan pemenuhan perjanjian dan akurasi kualitas produk. "Pertanyaan mendasarnya adalah kesiapan teknis operasional," ujarnya. "Apakah institusi yang ditunjuk telah memiliki sarana sistem dan kecepatan implementasi yang setara dengan dinamika pelaku usaha di lapangan? Keterlambatan respons dalam hitungan hari saja dapat mengikis kepercayaan pasar internasional dan berimbas langsung pada cadangan devisa negara," lanjutnya.
Novita mengingatkan, setiap perubahan mekanisme tata niaga berpotensi berdampak pada kontinuitas mata rantai pasok industri dari hulu hingga hilir, stabilitas iklim penanaman modal, serta proteksi bagi pekerja domestik. Ia mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog dan menggelar uji publik dengan melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, serta pakar perdagangan sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara penuh.
Menurutnya, kedaulatan ekonomi sejati terwujud saat negara menjamin kepastian hukum yang setara, lingkungan bisnis yang kompetitif, serta ekosistem yang mendukung industri domestik agar mandiri dan berdaya saing global. "Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan," katanya. "Kita ingin penataan ini melahirkan solusi progresif bagi bangsa, bukan justru menciptakan rintangan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional," pungkas Novita.
Sebagai informasi, pemerintah menyatakan penataan ekspor melalui DSI bertujuan memperkuat pengawasan dan transparansi transaksi serta pengelolaan devisa hasil ekspor. Pemerintah juga menegaskan bahwa penerapan mekanisme ini dilakukan secara bertahap agar arus perdagangan dan hubungan komersial yang telah berjalan tidak terganggu.










Tinggalkan komentar