politicanews.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akhirnya angkat bicara mengenai kebijakan potongan komisi ojek online sebesar delapan persen Kebijakan vital ini secara tegas difokuskan pada layanan roda dua tidak menyentuh kendaraan roda empat Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan kuat
Dudy menjelaskan pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi untuk ojol roda dua karena segmen ini memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi paling masif di Indonesia Fokus pada roda dua menjadi langkah awal memperkuat kepastian regulasi sektor transportasi berbasis aplikasi yang terus berkembang pesat

Sementara itu regulasi potongan komisi ini belum mencakup angkutan sewa khusus berbasis aplikasi yang menggunakan kendaraan roda empat Kewenangan pengaturan angkutan roda empat memang berbeda di wilayah Jabodetabek menjadi ranah Kementerian Perhubungan sedangkan daerah lain diatur oleh pemerintah provinsi

Related Post
Menhub juga mengungkapkan adanya usulan dari operator agar pengaturan kendaraan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat demi keseragaman aturan di seluruh wilayah Indonesia Namun usulan ini masih memerlukan pembahasan mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah provinsi agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai kepentingan
Kebijakan pemotongan komisi ojol maksimal delapan persen ini dipastikan akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 tanpa melalui uji coba Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026 sebagai wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi daring
Presiden Prabowo menegaskan bahwa skema pembagian hasil yang berlaku selama ini belum memberikan keadilan bagi para pengemudi Beliau secara tegas menyatakan tidak setuju dengan potongan sepuluh persen dan menginstruksikan agar potongan berada di bawah angka tersebut Kebijakan ini diambil semata-mata untuk membela hak para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras mempertaruhkan nyawa di jalanan








Tinggalkan komentar