Politica News – Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Hingga saat ini, total 82 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.
Pemeriksaan terhadap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dilakukan pada Kamis, (02/05/2024). Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi keduanya dalam kapasitas mereka sebagai brand ambassador PT DSI periode 2022-2025.

"Ini pemeriksaan pertama mereka, dan diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyidikan," ujar Ade Safri.

Related Post
Dude Harlino sendiri membenarkan pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penyidikan. "Betul, ini pertama kalinya. Semoga informasi dari kami bisa bermanfaat," katanya.
Kasus PT DSI ini diduga merugikan masyarakat hingga mencapai Rp2,4 triliun. Penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni AS (pendiri PT DSI), TA (Direktur Utama), MY (mantan Direktur), dan ARL (Komisaris). Tiga dari empat tersangka telah ditahan.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penggelapan, penipuan, pemalsuan laporan keuangan, dan TPPU. Modus operandi yang digunakan adalah penyaluran pendanaan fiktif dari masyarakat dengan menggunakan proyek fiktif.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita uang senilai Rp4.074.156.192 dari 41 rekening yang diblokir, serta menyita sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik peminjam yang dijaminkan di PT DSI. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian masyarakat.








Tinggalkan komentar