Politica News – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tengah berupaya keras mewujudkan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam di wilayahnya. Salah satu langkah krusial yang tengah disiapkan adalah penerbitan surat pelepasan hak lahan dari para pemilik tanah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk jaminan kepastian hukum agar pembangunan huntap dapat segera direalisasikan setelah anggaran dari pemerintah pusat cair.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menjelaskan bahwa karakteristik lahan di daerahnya didominasi oleh tanah milik masyarakat, bukan tanah negara. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan menjadi tahapan yang sangat penting. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun titik koordinat lokasi calon huntap telah diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kepastian dana pembebasan lahan dari pusat masih dinantikan. Suhaidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengoordinasikan kebutuhan anggaran tersebut.

Related Post
"Jika belum ada anggaran dari pusat, ke depan kita mungkin bisa menggunakan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pembebasan lahan ini. Target pelaksanaannya kemungkinan pada tahun 2027 atau 2028," ujar Suhaidi.
Huntap ini diperuntukkan bagi warga korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hancur. Sebelum huntap dibangun, para korban direlokasi ke hunian sementara (huntara). Data dari Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera mencatat ada 3.157 unit rumah rusak di Gayo Lues, dengan rincian 279 unit rusak berat, 197 unit rusak sedang, dan 2.012 unit rusak ringan.
Progres pembangunan huntara sendiri telah mencapai 95 persen. Sebagian masyarakat terdampak sudah mulai menempati huntara setelah serah terima oleh Kepala BNPB beberapa waktu lalu. Sementara itu, 38 kepala keluarga (KK) yang belum masuk ke huntara ditempatkan di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan Gayo Lues dengan fasilitas yang lebih layak.
"Lokasi huntara ini umumnya menggunakan lahan masyarakat dengan sistem pinjam pakai tanpa sewa. Warga akan tetap tinggal di huntara sampai pembangunan huntap mereka selesai sepenuhnya," jelas Suhaidi. Pemerintah daerah terus berupaya agar pembangunan huntap dapat segera terealisasi, memberikan harapan baru bagi para korban bencana di Gayo Lues. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan situasi ini dapat diakses melalui politicanews.id.










Tinggalkan komentar