Politica News – Anggota Komisi III DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dalang intelektual di balik kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Desakan ini muncul setelah Puspom TNI mengungkap keterlibatan empat anggota BAIS TNI sebagai pelaku.
Mafirion menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. "Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," tegasnya di Jakarta, Kamis.

Ia mengapresiasi langkah TNI yang berani mengungkap keterlibatan anggotanya, namun mengingatkan bahwa proses hukum harus menyentuh aktor intelektual. "Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya.

Related Post
Mafirion menilai keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM adalah alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia. Ia mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja-kerja advokasi kemanusiaan melalui praktik teror yang terorganisasi.
"Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," tegasnya.
Mafirion mengingatkan bahwa jika negara gagal mengungkap "tangan-tangan" di balik para pelaku, publik akan terus mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya. Ia mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera.
"Sudah saatnya negara menunjukkan keberanian, bukan sekadar prosedur. Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan? Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan," pungkas Mafirion.










Tinggalkan komentar