Politica News – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi warga negara asing (WNA) yang overstay atau melebihi izin tinggal akibat dampak konflik di Timur Tengah. Gangguan penerbangan internasional menjadi perhatian utama, karena berpotensi menghambat WNA untuk meninggalkan Indonesia sesuai jadwal yang direncanakan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi global ini secara intensif. "Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif," ujarnya di Jimbaran, Badung, Minggu (16/06/2024).

Imigrasi Ngurah Rai mengimbau WNA yang terdampak pembatalan penerbangan dan masa izin tinggalnya hampir habis atau sudah berakhir, untuk segera melapor ke kantor imigrasi atau pos layanan keimigrasian di bandara. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan.

Related Post
"Prioritas utama kami adalah proses administrasi keimigrasian kepada penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur," tegas Bugie. Imigrasi Ngurah Rai juga telah menambah jumlah personel yang bertugas di setiap shift, serta berkoordinasi dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk pengawasan pergerakan rute penerbangan dan aktivasi rencana kontingensi penanganan penumpang terdampak.
Eskalasi konflik di Timur Tengah telah menyebabkan penutupan wilayah udara di beberapa negara, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Hal ini berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali.
Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026, terdapat lima penerbangan utama dari Bali yang terdampak, yaitu Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399). Imigrasi Ngurah Rai memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik.










Tinggalkan komentar