Politica News – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengeluarkan larangan tegas terkait praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindakan tersebut, mengingat KJP adalah program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Pramono menekankan pentingnya KJP sebagai instrumen pengubah kondisi ekonomi masyarakat lapisan bawah. "Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan," ujarnya saat berada di Jakarta Barat, Kamis.

Menurutnya, KJP bersama dengan program bantuan lain seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan program pemutihan ijazah, terbukti efektif dalam memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan menekan angka stunting di ibu kota. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta.

Related Post
"Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," tegasnya.
Pramono meyakini bahwa KJP memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup pemenuhan kebutuhan buku dan perlengkapan sekolah lainnya, sehingga membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk mengubah masa depan dan keluar dari jerat kemiskinan.
"Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah," imbuhnya. Dengan demikian, KJP diharapkan dapat menjadi jembatan bagi generasi muda Jakarta untuk meraih pendidikan berkualitas dan meningkatkan taraf hidup mereka.










Tinggalkan komentar