Rumah Mewah Anak Riza Chalid Disita Kejagung!

Politica News – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan menyita sebuah rumah mewah milik KIR, anak dari pengusaha Riza Chalid, yang terletak di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyitaan ini terkait erat dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang menyeret nama Riza Chalid.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satgassus P3TPK Jampidsus. Rumah tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Riza Chalid dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2012-2023.

Rumah Mewah Anak Riza Chalid Disita Kejagung!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Objek yang disita berupa sebidang tanah seluas 557 meter persegi beserta bangunan yang berdiri di atasnya. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas properti tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka MRC (Riza Chalid).

COLLABMEDIANET

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar Riza Chalid dan dugaan kerugian negara yang sangat besar. Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyita seluruh aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi, serta membawa para pelaku ke pengadilan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik secara transparan melalui politicanews.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar