Politica News – Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi serah terima enam smelter hasil rampasan negara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Aset-aset ini diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian meneruskannya kepada PT Timah Tbk, BUMN yang akan mengelola fasilitas tersebut.
Prosesi serah terima berlangsung di kompleks smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan aset kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar, yang kemudian menyerahkannya kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani. Selanjutnya, aset diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.

Prabowo menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam. "Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum oleh pihak berwajib, kejaksaan sudah menyita enam smelter," ujar Prabowo usai menyaksikan prosesi serah terima aset.

Related Post
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan temuan aparat terkait puluhan ribu ton tanah jarang yang mengandung monasit, dengan nilai yang sangat fantastis. "Tanah jarang ada monasit. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai USD200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton," jelasnya. Penyerahan smelter ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.










Tinggalkan komentar