Politica News – Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras yang melibatkan praktik pengoplosan. Sebagai bagian dari investigasi intensif ini, tiga perusahaan produsen beras telah diperiksa secara maraton oleh penyidik.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi krusial terkait dugaan penyimpangan tersebut. "Dari enam perusahaan yang dijadwalkan, tiga di antaranya telah hadir. PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama kembali hadir setelah pemeriksaan sebelumnya, sementara PT Sentosa Utama Lestari juga turut hadir hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Selasa (29/7/2025).

Kejagung sebelumnya telah memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan. Selain tiga perusahaan yang telah hadir, PT Food Station mengajukan penundaan pemeriksaan hingga Jumat, 1 Agustus 2025. Sementara itu, PT Wilmar Padi Indonesia juga menunda kehadirannya dan akan dijadwalkan ulang. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kekhawatiran akan kualitas beras yang beredar di pasaran. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh Politica News.

Related Post










Tinggalkan komentar