Politica News – Geger! 7,39 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendadak dicoret dari program. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengungkap fakta mengejutkan di balik pemutusan bantuan ini. Bukannya tanpa alasan, pemotongan ini ternyata hasil pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan, dari usulan anggaran Rp96,8 triliun untuk PBI JKN dari seluruh bupati/walikota se-Indonesia, terdapat 7.397.277 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Angka fantastis ini terbagi menjadi dua kelompok besar. Sebanyak 5.090.334 orang tak terdaftar sama sekali di DTSEN, sedangkan 2.306.943 orang lainnya, usai melalui verifikasi lapangan (ground checking), ternyata masuk dalam kategori desil 6-10—alias sudah masuk kategori mampu secara ekonomi.

"Mereka dianggap sudah sejahtera," tegas Gus Ipul saat konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Rabu (18/6/2025). Namun, Gus Ipul memastikan kuota nasional PBI JKN tetap tak berubah. Posisi peserta yang dicoret akan segera digantikan oleh masyarakat kurang mampu yang terdata resmi di DTSEN. Proses penggantian ini akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penargetan tepat sasaran, termasuk keluarga rentan yang membutuhkan bantuan. "Kita akan berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan data akurat dan tepat sasaran," tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memaksimalkan efektivitas anggaran negara.

Related Post
Tinggalkan komentar