Politica News – Kejutan baru muncul dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Jurist Tan (JT), staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, kembali absen memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bukannya berhalangan di dalam negeri, JT ternyata sedang berada di luar negeri! Informasi mengejutkan ini diungkap langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (18/6/2025).
Harli menjelaskan, JT mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya pada Selasa (17/6/2025). Alasan yang disampaikan adalah urusan pribadi dan keluarga. Namun, terkuak fakta bahwa urusan pribadi tersebut ternyata berlokasi di luar negeri, menimbulkan pertanyaan baru seputar akses dan proses hukum yang akan ditempuh.

"Karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia, maka muncul perbedaan yurisdiksi. Penyidik saat ini sedang mendiskusikan langkah selanjutnya," terang Harli. Situasi ini semakin rumit mengingat JT sebelumnya pernah mengajukan permintaan pemeriksaan daring atau di tempat tinggalnya. Namun, Kejagung bersikeras pemeriksaan harus dilakukan secara langsung mengingat pentingnya keterangan saksi secara tatap muka.

Related Post
Ketidakhadiran JT ini tentu memicu spekulasi dan pertanyaan publik. Apakah perjalanan ke luar negeri JT ini terkait dengan kasus korupsi tersebut? Atau, adakah upaya menghindar dari proses hukum yang sedang berjalan? Kejagung kini menghadapi tantangan baru dalam mengusut kasus ini, dengan keberadaan saksi kunci yang berada di luar jangkauan langsung. Publik pun menantikan langkah tegas Kejagung untuk memastikan JT tetap bertanggung jawab dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Apakah Kejagung akan melakukan upaya ekstradisi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Tinggalkan komentar