politicanews.id – Kabar baik bagi kaum haid kini tengah diperjuangkan di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan pajak pada produk sanitasi perempuan. Ia meminta tiga kementerian strategis yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk duduk bersama mengkaji pembebasan PPN pada pembalut.
Netty menegaskan bahwa menstruasi adalah proses biologis alami yang tidak bisa dihindari oleh perempuan. Oleh karena itu, produk seperti pembalut tidak seharusnya dikategorikan sebagai barang mewah yang terkena pajak tinggi, melainkan kebutuhan dasar yang sangat krusial bagi kesehatan reproduksi. Menurutnya, pembebasan pajak ini akan sangat membantu perempuan dalam mengakses kebutuhan sanitasi yang layak tanpa terbebani biaya tambahan.

Persoalan ini menjadi sangat sensitif terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Meski terlihat kecil secara nominal, pengeluaran rutin untuk membeli pembalut setiap bulan dapat menjadi beban ekonomi yang nyata jika diakumulasikan dalam setahun. Netty khawatir keterbatasan finansial justru akan menghambat akses perempuan terhadap produk sanitasi yang higienis dan aman.

Related Post
Senada dengan hal tersebut Menteri PPPA Arifah Fauzi juga memberikan dukungan penuh. Ia menekankan pentingnya keadilan gender dalam setiap kebijakan negara. Menurutnya, negara harus hadir memastikan produk sanitasi menstruasi dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di kelompok ekonomi rentan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi yang mendasar bagi setiap perempuan.










Tinggalkan komentar