Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan Ponpes

Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan Ponpes

politicanews.id – Kepolisian Republik Indonesia akhirnya angkat bicara terkait gelombang kritik menyusul aksi penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan pendalaman secara profesional dan objektif guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai masukan dari masyarakat. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk melibatkan fungsi Propam, sebagai bentuk evaluasi demi perbaikan kinerja ke depan.

Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan Ponpes
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Berdasarkan data dari Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus pembakaran serta perusakan warung makan yang terjadi pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tersangka berinisial S dan tengah memburu seorang tersangka lainnya berinisial I.

COLLABMEDIANET

Guna menjaga sensitivitas di lokasi, kepolisian telah melibatkan personel Polwan serta pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo, terutama saat memasuki area santri perempuan. Seluruh santri yang terdampak telah dipulangkan ke wali masing-masing pada hari yang sama.

Selain itu, Polda Jawa Tengah juga telah menyiapkan bantuan psikologis bagi para santri melalui asosiasi psikologi profesional. Terkait barang-barang yang sempat dibawa saat penggeledahan, polisi telah mulai mengembalikan barang yang tidak terkait dengan pembuktian perkara kepada pihak kuasa hukum.

Polri juga terus menjalin komunikasi intensif dengan tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk meredam ketegangan. Isir menekankan bahwa penegakan hukum ini murni berdasarkan bukti pidana dan sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar