TWK Mematikann KPK Merupakan Narasi yang Hiperbolik

JAKARTA–Politicanews: Serangan balik yang dilakukan kubu Novel Baswedan dkk terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal mengubur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai manuver politik yang berlebihan (hiperbola).

Seperti diketahui KPK meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan TWK. Hasil TWK tersebut sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus, termasuk Novel Baswedan dkk. Namun Presiden Jokowi meminta mereka yang tak lulus tidak berarti diberhentikan.

Namun dalam perjalanannya hasil TWK mendapat perlawanan hebat secara opini. Perlawanan itu kemudian dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.

Adaah pengamat komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing yang membongkar skenario Novel Baswedan dkk yang tengah mamainkan isu terkait TWK sebagai mematikan KPK.

“Menarik. (Disebut) upaya terakhir mematikan KPK. Berarti ada rangkaian yang panjang dan sampai ini lah terakhir. Kalau ini yang terakhir, berarti KPK mati dong. Ini menurut saya pandangan berlebihan,” ujar Emrus dalam keterangannya belum lama ini.

Menurut Emrus, mati tidaknya sebuah lembaga bukan perkara yang mudah. Secara administrasi, kematian itu ditandai dengan kesepakatan antara pemerintah dan wakil rakyat yang ada di DPR untuk membuat UU yang membubarkan KPK.

“Tetapi kalau TWK sebagai upaya mematikan, itu berlebihan. Atau hiperbola. Jadi, kawan kita yang buat Twitter ini (Novel) telah menghiperbola masalah,” bebernya.

Lebih lanjut, Emrus meminta kepada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat TWK untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada yang menyalahi aturan UU. Di mana dalam 75 nama pegawai yang TMS itu disebut-sebut bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu di dalamnya.

“Kalau mereka mengedepankan wacana, ini namanya lebih cenderung mereka sebagai seorang aktor politik yang melakukan politik praktis,” pungkas Emrus (de).

Tinggalkan Balasan