Tagihan Utang BLBI Membengkak Menjadi Rp110 Triliun

JAKARTA—Politicanews: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengoreksi total tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari sebelumnya Rp108 triliun menjadi lebih dari Rp110 triliun.

Angka itu muncul dalam Rapat Koordinasi Satgas BLBI di kantor Kemenko Polhukam kamis malam.

Awalnya Pemerintah mengumumkan utang BLBI mencapai Rp108 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp109 triliun. Angka terakhir yang diungkap Pemerintah sebesar Rp110 triliun.

“Tagihan dari BLBI kalau ditulis dengan angka adalah Rp110.454.809.645.467. Ini sudah dihitung dengan kurs uang terakhir,” kata Mahfud dalam jumpa pers semalam.

Rakor dihadiri Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat lainnya.

Mahfud menjelaskan perubahan nilai utang BLBI itu berdasarkan perhitungan pada perkembangan nilai kurs, pergerakan saham, hingga nilai property yang dijaminkan para obligor atau pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran. Perhitungan nilai utang BLBI juga sudah diperkuat dengan perincian yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai utang BLBI yang harus ditagih Negara.

Karena itu, Mahfud meminta kepada para obligor yagn merasa mempunyai utang agar secara sukarela bisa mendatangi Pemerintah. Pemerintah menegaskan bahwa kasus utang BLBI adalah perkara perdata (de)

Tinggalkan Balasan