Sikap Resmi, Kubu Moeldoko Tempuh Jalur Peradilan

Jakarta–Politicanews: Pasca pengumuman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyatakan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, pengurus Demokrat kubu Moeldoko menyatakan akan menempuh jalur peradilan.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems, SH, menyampaikan sejumlah poin pernyataan resmi untuk menanggapi putusan Kemenkumham dan menyikapi situasi politik terakhir, pada Rabu (31/3).

Pertama, DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.

Demikian juga adanya isu miring yang dikembangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Bapak Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung oleh pimpinan-pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar.

Kedua, kader-kader senior Partai Demokrat mendatangi, meminta, dan meminang Bapak Moeldoko untuk membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi demokratis, dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi).

Ketiga, ideologi radikal tidak dapat kita pungkiri, telah tumbuh subur di tengah-tengah kita. Ini telah membahayakan masa depan bangsa Indonesia. Pembiaran tumbuhnya kelompok radikal telah memberikan sinyalemen pertarungan ideologis yang dapat memperuncing disintegrasi bangsa melalui politik identitas.

Pembiaran kelompok radikal yang tumbuh subur tersebut, telah menimbulkan intoleransi, terkotak-kotaknya anak bangsa dan radikalisme yang mengancam masa depan bangsa dan negara kita.

Keempat, demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045, demi menyelamatkan demokrasi Pancasila dari rongrongan radikalisme, Bapak Moeldoko bersedia menerima amanah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan segala risikonya.

Ini adalah pilihan politik Bapak Moeldoko secara pribadi. Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekedar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045.

Kelima, negara kita telah mengatur dengan sangat rapi bagaimana sistem penyelesaian konflik partai. Di antaranya ada mekanisme penyelesaian melalui Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Negeri. Mekanisme hukum itu insyaallah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Keenam, Bapak Moeldoko dan DPP Partai Demokrat menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di manapun berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing masing.

Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Partai Demokrat adalah partai yang bersih, cerdas, dan santun.

“Mari kita tunjukkan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” terang Saiful Huda. (it)

Tinggalkan Balasan