Segini Jumlah APBN yang Digelontorkan Pemerintah Saat PPKM Darurat

JAKARTA–Politicanews: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan seberapa besar dana APBN yang bakal digelontorkan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Menurut Menkeu, pertama, pemerintah akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan ke depan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.

Selama ini, BST telah diberikan kepada 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp11,94 triliun. Penyaluran dilakukan sejak Januari hingga April, setiap bulannya Rp300 ribu per kelompok penerima.

Untuk perpanjangan dua bulan ke depan, pemerintah akan membayarkan pada bulan Juli dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Perpanjangan BST dua bulan ini membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun,” kata Sri Mulyani.

Dengan catatan, pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April yang lalu.

Jadi, jika ditotal alokasi BST tersebut mencapai angka Rp18,04 triliun dari yang bulan Januari hingga April, ditambah dua bulan ke depan.

Selain itu, pemerintah juga tetap menganggarkan dana untuk stimulus program ketenagalistrikan, yaitu bagi masyarakat pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Pada awalnya, APBN hanya ditujukan untuk kuartal I saja dengan diskon yang sama dengan tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100 persen sedangkan pelanggan 950 VA diberikan diskon 50 persen.

Namun, kemudian diperpanjang sampai kuartal II dengan diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA .

Namun dengan adanya PPKM Darurat, program ini masih akan diperpanjang lagi, yakni diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal III.

“Durasinya diperpanjang tiga bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi, untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar Rp7,58 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September nanti.

Namun, terkait hal ini diskonnya diturunkan dari semula 100 persen ditanggung pemerintah sekarang menjadi 50 persen saja.

Menurut Menkeu, untuk perpanjangan tersebut akan dibutuhkan tambahan dana Rp420 miliar. Sementara, untuk semester I pemerintah sudah meng-cover sebesar Rp1,27 triliun.

“Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” ujar Menkeu. (it)

Tinggalkan Balasan