Jakarta–Politicanews: Setelah ditetapkan sebagai teroris oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan semakin takut, malah semakin nekat.
Kini, situasinya semakin runyam, karena KKB tidak hanya mengancam keberadaan aparat TNI atau Polri di sana, tapi juga mengancam penduduk sipil, terutama yang berasal dari Pulau Jawa.
Polri Minta Masyarakat Jawa di Papua Tidak Khawatir
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian RI meminta masyarakat Jawa di Papua tidak perlu khawatir dengan ulah KKB tersebut.
“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin (3/5).
Pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebelumnya meminta intervensi militer dari pasukan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Mereka saat ini sedang mencari dukungan moril dan materil dari Uni Eropa, Afrika, Karibia, negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa terjajah.
Namun, jika PBB atau komunitas internasional diam, OPM mengancam akan melakukan kampanye untuk menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua.
Ini mereka lakukan sebagai respons atas label teroris yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada KKB Papua.
“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur. TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” ancam Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Keterangan tersebut kemudian diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Menurut Sebby, jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.
Menkopolhukam Mahfud Md telah mengumumkan bahwa KKB Papua sebagai organisasi teroris.
Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan bahwa mereka telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif, sehingga tidak salah dinyatakan sebagai teroris sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Pihaknya sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
Kritik Terhadap Menkopolhukam
Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam yang menetapkan KKB Papua sebagai gerakan terorisme.
Salah satunya Komnas HAM, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam langkah dilakukan pemerintah kurang tepat karena akan menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi.
Anam justru merekomendasikan agar pemerintah lebih memilih soft approach terkait KKB Papua. Menurutnya, pendekatan dengan kekerasan justru akan menimbulkan kekerasan lainnya.
Dan, ternyata yang dikhawatirkan Komnas HAM, tampaknya mulai terlihat dalam satu dua hari ini. Semoga saja eskalasi tidak semakin membesar. (it)