Rommy Dharma Ikuti Jejak Ibunda Artalyta Suryani

JAKARTA—Politicanews: Air cucuran atap, jatuhnya ke pelimbahan jua. Perilaku orang tua kerap ditiru anaknya, kejadian ini benar-benar nyata dan dialami Rommy Dharma Satriawan, anak dari tersangka kasus makelar BLBI Sjamsul Nursalim, Artalyta Suryani atau biasa dipanggil Ayin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui tengah mendalami keterlibatan anak pengusaha Artalyta, Rommy Dharma Satriawan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan penyidik memanggil Rommy selaku Direktur PT Bukit Berlian Plantations sebagai saksi. Rommy diperiksa bersama tujuh saksi lainnya. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, Rommy diperiksa untuk mendalami aset terkait tersangka Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, di Gorontalo.

“Itu terkait aset yang di Gorontalo, pengecekan aset. Itu terkait dengan Heru, tapi belum kita pastikan,” ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, semalam.

Jika dilansir dari website perusahaan, Bukit Berlian Plantation berdiri sejak 2011 dan bergerak di bidang minyak kelapa sawit. Perusahaan tersebut mengelola 70 ribu hektare (Ha) lahan kelapa sawit yang terbentang di Palu, Gorontalo, Manado, dan Maluku Utara.

Meskipun enggan menyebut bentuk aset yang ditelusuri dari anak Artalyta, Febrie mengatakan luas aset mencapai 20 ribu Ha. Saat ini, aset itu belum disita dan masih dikonfi rmasi penyidik di lapangan. “Kita pastikanlah bagaimana mengenai proses perolehannya, adakah keterkaitan dana masuk dengan Heru,” jelas Febrie.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Kejagung memaksimalkan penyitaan aset tersangka kasus ASABRI guna mengurangi dampak kerugian negara.

“Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara,” kata Ahmad Sahroni.

Sejumlah aset dari kasus korupsi ASABRI sudah disita Kejaksaan Agung. Di antaranya, hotel, lahan, kendaraan, barang mewah, kapal, hingga bus. “Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan,” ungkap dia.

Dia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ASABRI karena Korps Adhyaksa bergerak cepat dalam pengusutan (de)

Tinggalkan Balasan