Reakreditasi dan Witness ISO 17025 : 2017 Wujudkan Laboratorium Karantina Sesuai Standard

Sinmeta-, Karantina Pertanian Jambi laksanakan reakreditasi dan penyaksian SNI ISO 17025 : 2017 untuk memenuhi persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Saat ini Laboratorium Karantina Pertanian Jambi telah terakreditasi dengan 11 ruang lingkup pengujian. Namun tetap perlu dilakukan penilaian kembali oleh pihak eksternal untuk memastikan bahwa kegiatan pengujian dan lainnya berjalan dengan benar.

Reakreditasi dilakukan Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang bertindak sebagai lembaga penilai kesesuaian. Dewi Taliroso, perwakilan yang hadir dari KAN untuk melakukan penilaian. Selaku asesor kepala, Dewi didampingi Maria Fatima Palupi dan Winarti Kartika Putri anggotanya. Tim asesor melakukan tinjauan pada fasilitas laboratorium dan dilanjutkan dengan penilaian pada persyaratan teknis dan penyaksian.

Agus menyampaikan hasil dan dilakukan diskusi atas hasil ketidaksesuaian oleh tim asesor tersebut. Hasil penilaian diketahui bahwa Laboratorium Karantina Pertanian Jambi masih memerlukan pembenahan pada beberapa hal minor. Dan hasil tersebut diterima oleh tim manajemen laboratorium Karantina Pertanian Jambi dengan berkomitmen melakukan perbaikan dalam jangka waktu yang diberikan.

“Kepala Karantina Pertanian Jambi, Prayatno Ginting yang hadir mengucapkan terima kasih kepada tim asesor. “Terima kasih telah melakukan asesmen di Laboratorium Karantina Pertanian Jambi”, ujar Prayatno.

Adapun bal yang menjadi temuan ketidaksesuaian akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan laboratorium yang lebih maju. Adanya temuan ketidaksesuaian ini menjadi evaluasi bagi tim laboratorium untuk perbaikan dan upaya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan, kegiatan pengujian dan sistem manajemen.

“Oleh karena itu, mari segera kita selesaikan tindakan perbaikan pada temuan ketidaksesuaian ini”, pungkas Prayotno Ginting. (yap/ nawasanga; foto humaskpjambi)

Tinggalkan Balasan