Politicanews-, Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI Jakarta menggelar operasi tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan. Razia terkait perizinan tempat usaha yang tidak sesuai peruntukannya. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan operasi penertiban dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.
“Dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa lokasi yang disinyalir menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian”, ungkap AKBP Dony Alexander di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (14/5).
Ditambahkan oleh AKBP Dony Alexander bahwa, masyarakat terganggu di mana musik masih hingar-bingar. “Ini yang kami tertibkan”, katanya.
Menurut AKBP Dony Alexander, total ada 7 tempat hiburan yang dirazia di antaranya PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cocktail Club (TCC), hingga A/A Bar. Dari 7 tempat hiburan yang dirazia hari ini, lanjut Dony, ada dua tempat yang disegel oleh petugas. Penyegelan akan dilakukan selama tiga hari ke depan.
“Ada dua tempat yang kita segel, yakni Zodiac dan TCC, menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai,” papar AKBP Dony Alexander.
Kedua tempat hiburan itu juga tidak bisa menunjukkan surat izin terkait administrasi tempat hiburan. “Kami segel dan Satpol PP menyegel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas,” kata AKBP Dony Alexander.
Dilanjutkan oleh AKBP Dony Alexander, pihaknya menduga kedua tempat hiburan tersebut juga disinyalir menggunakan cukai ilegal, terkait pengadaan minuman alkohol. (ptb; foto abus)