Jakarta–Politicanews: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sebagai perpanjangan PPKM Darurat bakal berakhir hari ini Selasa (2/8). Namun Pemerintah belum mengumumkan apakah akan kembali diperpanjang.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan, perpanjangan atau tidak PPKM level 4 tergantung dari hasil kajian data-data perkembangan Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Menurutnya, data-data tersebut akan dievaluasi, mulai dari jumlah kasus aktif harian, bagaimana penularannya dan keterisian tempat tidur rumah sakit di level kota atau kabupaten, dan secara menyeluruh di tingkat provinsi.
Alex mengatakan, dari laporan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, kasus Covid-19 secara nasional memang mengalami pelandaian, baik kasus harian, kasus aktif harian, juga bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan.
Dia mencontohkan, kondisi Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran yang saat ini terjadi penurunan dari 90 persen menjadi dibawah 40 persen.
Namun demikian, penurunan tersebut tidak boleh membuat kendor dan menurunkan kewaspadaan.
“Ada penurunan, tapi ini tidak membuat kita harus kendor dan menurunkan kewaspadaan,” kata dia.
Sementara itu, sebelumnya tersiar kabar bahwa PPKM Level 4 bakal masih diperpanjang hingga satu pekan ke depan, yakni hingga Senin 9 Agustus 2021) untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.
Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA pada sejumlah media.
Menurutnya, langkah ini diambil dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi dan telah menembus 3,4 juta kasus, khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali. (it)