Kondisi sosial masyarakat saat ini semakin memprihatinkan akibat Pandemi berkepanjangan, bukan berfikir menabung tapi sekedar bertahan hidup, bekerja saja belum tentu tertutupi kebutuhan setiap hari hingga akhir bulan, apalagi mereka tidak menentu penghasilan setiap hari, lebih parah lagi yang sudah sekian lama menganggur, sebut saja Ojek On Line yang lagi trending, kadang bertanya ke mereka soal aktivitasnya, rata-rata menjawab, sebelum pandemi lumayan hasilnya bahkan dari cicil kendaraan roda dua atau empat hingga lunas aman-aman saja, namun saat ini, cukup untuk makan sekeluarga bahkan tidak sedikit mengeluh harus sekolah lagi kendaraannya, ini realita terkini, konteks lain mereka dibidang pengusaha jasa tenaga kerja atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( P3MI ), banyak problem yang timbul dari yang bertahan, pengurangan karyawan, dirumahkan hingga menutup PT P3MI nya, LPK, LKP, BLKS, YAYASAN Ketenagakerjaan yang sudah berbulan-bulan mengajar dan menampung peserta didik terutama Calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ), keadaannya sungguh miris, dari peserta mengundurkan diri, penambahan ekstra biaya, hingga mereka didenda oleh User karna menyalahi masa kontrak dari perusahaan luar negri, keadaan ini sudah hampir dua tahun hingga peserta bosan menanti kapan pemerintah menginisiasi jalan keluarnya.
Tidak ada jalan lain kecuali harus mencari solusi percepatan, sebelum teriakan dari gressroot muncul secara serentak, ada istilah kawan-kawan pengelola “Rugi Sedikit saja Sudah Untung”, salah satu contoh kongkrit urgent dikerjakan dengan mengajak duduk bareng semua elemen terkait, misalnya Penyedia Jasa, User, perwakilan Pekerja, Orang tua Calon Pekerja bersama Pemerintah terkait untuk mengambil solusi jitu soal Problem Solving, seperti kanalisasi CPMI hingga negara tujuan sesuai protokol Covid, untuk lokal tumbuhkan minat industri Kecil dan mikro dengan Full supporting pemerintah pusat hingga daerah, lakukan secara simultan, massive, terukur dan mengendalikan pasar, pemerintah harus turun kejalan mengatasi persoalan yang sedang krodit, dan tentu dukungan masyarakat juga penting ikut menyelesaikan keadaan yang sungguh menanti kehadiran Pemerintah terlibat lansung khususnya Stake Holder yang berhubungan.
Hal lain yang penting dilakukan adalah membuka lapangan kerja dari manca negara, dan sejak lama dinantikan kehadirannya, untuk meretas pengangguran pasca pandemi, Atase ketenagakerjaan kita mesti proaktif menyambungkan perusahaan-perusahaan yang masih perlukan PMI kita, reputasi Duta Pekerja kita diluar negri Cukup diakui dan dijempol oleh perusahaan penerima kita, karna PMI sangat telaten, Ulet, rajin, berkualitas khususnya yang melewati proses sesuai prasyarat USER, adapun berita-berita yang membanjiri media persoalan PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) itu diakibatkan Unprosedural atau tidak standar, akibatnya sejak datang hingga pulang selalu ada kabar yang kurang sedap, dari sini diperlukan regulasi yang mengikat dan membuat efek Jera, BP2MI RI juga perlu dimaksimalkan Fungsi pokoknya dibidang perlindungan, hentikan berdamai dengan pelaku pengiriman tenaga kerja unpeosedural, ajak swasta seiring dan seirama menumbuhkan devisa negara, tidak ada tawar menawar atas gagasan besar nawacita Bapak Presiden Joko Widodo salah satunya adalah penguatan SDM Unggul, kalo PMI justru perlu ditambah, bukan hanya Unggul tapi standarisasi kelas dunia, karna PMI adalah duta-duta di negara tujuan.
Percaya atau tidak bila pemerintah terlambat mengabil sikap terutama yang punya kewenangan lansung, cepat atau lambat akan menjadi BOM waktu, setiap saat akan meledak, gerakan sosial menuntut keadilan demi penyelesaian perut jangka pendek dan urusan penyelamatan generasi dengan bonus democracy sangat tinggi, masa depan mereka ada dipemangku jabatan atau pemilik kekuasaan, semoga Indonesia segera lepas dari musibah kelas dunia. Terima kasih.
Abdul Rauf Tera
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional ( DPP KAPTEN INDONESIA )
