Pengadilan Israel Keluarkan Perintah Bongkar Masjid di Yerusalem Timur

Sebuah pengadilan di Israel mengeluarkan perintah pembongkaran sebuah masjid di sebuah kota di Yerusalem Timur yang diduduki, karena “kurangnya izin konstruksi”. Melansir Al Jazeera pada Selasa (15/9/2020), menanggapi pemberitahuan pembongkaran tersebut, media Palestina melaporkan bahwa Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Gaza mengeluarkan pernyataan yang mengutuk perintah tersebut dan memperingatkan Israel agar tidak melakukan tindakan tersebut. Kementerian tersebut juga meminta komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.

Otoritas Israel memberi waktu untuk bersiap-siap selama 21 hari kepada penduduk yang berada di daerah kota Silwan, di mana berdiri masjid Qaqaa Bin Amr yang ingin dibongkar. Masjid Qaqaa Bin Amr dibangun pada 2012, terdiri dari 2 lantai yang biasanya dapat menampung ratusan jamaah. Perintah pembongkaran serupa dikeluarkan pada 2015 tetapi tidak pernah diberlakukan.

Tinggalkan Balasan