Pemerintah Diminta Desak Sinovac Urus EUL WHO untuk Kepentingan Jemaah Haji dan Umrah

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

Jakarta–Politicanews: Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah segera mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan China pemasok vaksin Sinovac segera mengurus sertifikat Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini dilakukan untuk kepentingan para calon jemaah haji dan umrah.

Pasalnya, menurut Saleh, Pemerintah Arab Saudi saat ini mengharuskan agar setiap jamaah haji dan umrah divaksin dengan vaksin yang telah memiliki sertifikat EUL.

“Ini sangat penting, mengingat jamaah haji dan umroh terbesar di dunia adalah dari Indonesia,” kata Saleh melalui keterangannya, Senin (19/4).

Dia mengatakan, minggu lalu, Menteri Agama menyebut bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya Covid-19 di banyak negara.

Sebagai konsumen serta pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, Pemerintah Indonesia dinilainya sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL.

Menurut Saleh, posisi Indonesia adalah pembeli. Karena itu, perusahaan penjual lah yang mesti mengurus persoalan pendaftaran dan urusan administratif seperti itu.

“Ini saya dengar malah Pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO,” jelasnya.

Tahun ini, kata politisi PAN itu, Pemerintah Arab Saudi diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji. Seperti biasanya, Pemerintah Saudi akan sangat ketat menjaga persyaratan yang mereka tetapkan.

“Karena itu, jemaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi. Kalau tidak, daftar antrean jamaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang,” tutup anggota Fraksi PAN itu tersebut. (it)

Tinggalkan Balasan