Jakarta–Politicanews: Kelompok Taliban saat ini telah berhasil menyusun pemerintahan di Afganistan. Pemerintah Indonesia diminta sejumlah kalangan untuk tidak buru-buru bersikap atas urusan dalam negeri negara tersebut.
Seperti juga diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo belum secara resmi menyatakan sikapnya terkait peristiwa politik di Afganistan yang masih fluktuatif.
Menurut juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kondisi Afganistan masih perlu terus dicermati.
“Saya tidak dalam kapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Namun perkembangan politik di Afghanistan saat ini sangat dinamis dan mengalir, perlu waktu untuk mencermatinya,” kata Faizasyah beberapa waktu lalu.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sebagaimana dilansir Antara menyebut bahwa pemerintah Indonesia jangan terburu-buru menyampaikan sikapnya soal konflik tersebut. Kondisi di Afghanistan masih bisa berubah-ubah.
“Menunggu. Kita tidak mau kalau buru-buru mengakui, kemudian endorse salah satu faksi, malah ujung-ujungnya kita dianggap mencampuri urusan internal negara-negara lain,” kata Hikmahanto.
Menurutnya, ada beberapa dampak buruk yang bisa terjadi apabila Indonesia tergesa-gesa menyampaikan sikap. Bisa saja Indonesia mendukung kelompok yang akhirnya dijatuhkan atau kalah dalam perebutan kekuasaan.
Saat ini, menurut dia, langkah yang paling tepat dilakukan Pemerintah Indonesia adalah membiarkan dulu proses politik di Afghanistan hingga muncul pemimpin di negara tersebut.
Indonesia juga harus menunggu sikap dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena saat ini Dewan Keamanan PBB masih tengah melakukan sidang membahas situasi di Afganistan.
Semua pihak masih belum bisa mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin di Pemerintahan Afganistan.
Mullah Abdul Ghani Baradar yang merupakan pendiri Taliban sudah berada di negara itu. Sementara, Presiden Afganistan Ashraf Ghani saat ini mengasingkan diri ke Uni Emirat Arab (UEA).
Hikmahanto mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berhasil mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afganistan.
Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara kepada warganya di suatu negara dengan situasi tidak menentu.
Senada dengan itu, pengamat Universitas Gadjah Mada (UGM) Siti Mutiah Setiawati menilai, sikap Pemerintah Indonesia terhadap situasi Afghanistan sudah tepat, termasuk keputusan tetap mempertahankan Kedutaan Besar RI di Kota Kabul.
Menurut pengamat politik Timur Tengah ini, Indonesia selama ini tidak memiliki persoalan, bahkan punya hubungan yang baik dengan Pemerintah Afghanistan maupun Taliban. (it)