Moeldoko: “Kinerja Stranas PK Sudah Sesuai Srahan Presiden”

Jakarta–Politicanews: Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya tentang pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, Moeldoko mengapresiasi kinerja Stranas PK tersebut. Apresiasi disampaikan saat Moeldoko mengikuti Rapat Koordinasi Stranas PK di Situation Room Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (7/9).

Menurut Moeldoko, isu yang diangkat di dalam draf kerangka Laporan Kinerja Stranas PK sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

“Isu peningkatan bidang usaha dan perijinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi sudah relevan dan sesuai arahan Presiden,” kata Moeldoko.

Hanya saja menurutnya, secara substansi dalam laporan tersebut perlu ada penambahan data potensi kerugian negara dari aksi carry over, utilitas nomor induk kependudukan (NIK) dan pengadaan barang jasa berbasis elektronik guna memberikan gambaran konkret.

“Perlu kita tambahkan data potensi kerugian negara yang berhasil dicegah secara kuantitatif sehingga Presiden memiliki gambaran konkret,” kata Moeldoko.

Moeldoko optimistis bahwa Stranas PK 2021/2022 yang fokus menuntaskan permasalahan hingga akarnya akan berorientasi pada hasil. Karena itu, menurutnya, perlu keterlibatan semua pihak dalam merealisasikannya.

“Saya mendorong untuk melibatkan civil society organization, akademisi, ormas, dan mitra pembangunan sehingga program ini bisa dilakukan bersama, tidak hanya program kementerian atau lembaga,” kata dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan ada tiga poin utama dalam Laporan Kinerja Stranas PK Semester I Tahun 2021, yaitu peran Stranas PK dalam penanganan Covid-19, Undang-Undang Cipta Kerja, dan upaya perbaikan persepsi korupsi.

Menurutnya, secara lisan, laporan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden, namun perlu disampaikan lagi kepada semua tim di 5 lembaga.

Firli mengatakan, sejumlah isu dan pencapaian yang disampaikan dalam laporan itu antara lain, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk program bantuan sosial dan vaksinasi.

“Ada 52,5 juta NIK dari data kependudukan dan catatan sipil serta Kemensos yang bisa diselamatkan dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp126 triliun rupiah,” ungkapnya.

Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, serta sejumlah pejabat Eselon I dan deputi di kementerian.

Selain isu pemanfaatan NIK, isu lain seperti penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), juga menjadi bahan diskusi dalam rapat koordinasi itu. (it)

Tinggalkan Balasan