Politicanews-, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal Suhanto dan Inspektur Jenderal Didit Noordiatmoko, melakukan kunjungan ke podusen minyak goreng, PT Incasi Raya di Padang, Sumatra Barat (7/8). Sekaligus memastikan komitmen produsen dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual minyak goreng sesuai HET. Untuk minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA masih dalam proses untuk diedarkan”, kata Zulkifli Hasan.

Diungkapkan oleh Zulkifli Hasan, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000/liter. HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek MINYAKITA.
“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000—3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000/liter. Jadi kalau sudah terlaksana, di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000/liter”, jelas Zulkifli Hasan.
Terkait tandan buah segar (TBS), Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan. Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar USD 200.
“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agutus harga TBS sudah di atas Rp2.000/kg. Dengan demikian, ketika panen raya petani sawit mendapat keuntungan”, ujar Zulkifli Hasan.

Di sisi lain, Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai DMO yang ditetapkan.
“Untuk menjaga ekspor, Pemerintah juga meningkatkan angka pengali ekspor menjadi 9 kali dan insentif kemasan sebesar 1,3 – 1,5 dari besaran DMO. Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah Lagi”, pungkas Zulkifli Hasan. (lela; foto humaskemendag)