Membuka Ulang Mega Korupsi Hambalang

Komplek Wisma Atlet Hambalang yang Mangkrak Hingga Sekarang (Foto: AFP)

Jakarta–Politicanews: Konflik dua kubu Partai Demokrat akhirnya kembali membuka luka lama partai tersebut, yang sebetulnya pelan-pelan sudah mulai dilupakan orang: Hambalang.

Adalah Muhammad Rahmad, jubir Demokrat kubu Moeldoko, dan Max Sopacua senior Demokrat, kembali mengungkit penuntasan kasus hambalang hingga ke akar-akarnya. Karena menurut mereka masih ada sosok penting yang belum tersentuh.

Tujuannya, agar uang negara yang berjumlah triliunan itu, tidak mubazir karena pembangunan wisma atlet Hambalang mangkrak.

“Agar tidak menjadi candi,” kata Rahmad.

Seperti biasanya, kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon dengan kalimat, “jangan memfitnah.” Mereka juga, mempersilakan jika ingin buka-bukaan kasus Hambalang.

Untuk menyegarkan ingatan, berikut sekilas tentang kasus mega korupsi Hambalang yang disebut-sebut menjadi awal bagi kemerosotan Partai Demokrat.

Korupsi Wisma Atlet Hambalang melibatkan sejumlah kader Partai Demokrat, menyeret nama putra bungsu SBY, Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Kerugian negara yang pernah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2026 sebesar Rp 463,66 miliar.

Siapa saja yang terlibat dalam kasus Hambalang, beberapa sudah menjalani hukuman?

1. Anas Urbaningrum: “Gantung di monas”

Ingat Anas, orang tentu ingat Toyota Harrier dan kata-katanya “gantung di monas”.

Waktu terseret kasus Hambalang, Anas masih Ketua Umum Partai Demokrat. Setelah dinyatakan tersangka, ia dipaksa mundur dari ketua umum partai itu.

Keterlibatan Anas tak lepas dari keterlibatan M. Nazaruddin yang tak lain bendahara partai. Nazaruddin sempat melarikan diri ke luar negeri hingga akhirnya tertangkap di Kolombia usai ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.

Anas terbukti menerima gratifikasi Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Ia juga menerima uang sebesar Rp 25,3 miliar dan 36.070 dollar AS dari Grup Permai milik Nazaruddin, serta Rp 30 miliar dan 5,2 juta dollar AS dari Nazaruddin.

Selain itu, Anas menerima hadiah Toyota Harrier seharga Rp 670 juta serta gratifikasi lain senilai ratusan juta rupiah. Mahkamah Agung memvonis Anas 8 tahun penjara dalam putusan PK. Sebelumnya, ia divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi.

2. Andi Mallarangeng

Ia adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Pada Juli 2014, Andi dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS.

Andi telah bebas dari Lapas Sukamiskin pada 2017 dan sekarang kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

3. Angelina Sondakh: ‘apel malang’ dan ‘apel washington’

Pada Januari 2013, Anggie divonis terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kemenpora. Tentu kita ingat kata sandi yang digunakan Anggie untuk melakukan korupsi, seperti “apel malang” dan “apel washington”.

Pada pengadilan tingkat pertama, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Namun, vonis itu bertambah berat pada tingkat kasasi. Angie divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.

Belakangan, peninjauan kembali yang diajukan Angie dikabulkan oleh hakim sehingga ia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta tanpa dibebankan uang pengganti.

4. Ibas terlibat?

Kader Demokrat lain yang dituding terlibat adalah mantan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, adik AHY. 

Dugaan keterlibatan Ibas muncul dari pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Yulianis menyebut, Ibas pernah mendapat uang sebesar 200 ribu dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat 2020 di Bandung.

“Benar, uang 200 ribu dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres di Bandung. Saya yakin,” kata Yulianis, saat ditanya wartawan, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor tahun 2013 silam.

Tapi Yulianis tak membeberkan apakah uang itu termasuk uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010.

“Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,” kata Yulianis.

Ibas juga disebut-sebut mendapat uang 900 ribu dollar AS dalam 4 tahap dari perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara.

Namun tudingan itu telah berkali-kali dibantah Ibas yang mengaku tidak mengenal Yulianis. (it)

Tinggalkan Balasan