Mantan Komisioner KPK Desak Pemerintah Usut TWK

JAKARTA—Politicanews: Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mengatakan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh pimpinan KPK perlu diusut, untuk menelisik kemungkinan adanya pelanggaran kode etik.

“Firli Cs melanggar kode etik atau tidak, tim independen ini ada unsur negaranya atau pemerintah bersama-sama elemen demokrasi yang masih terawatt dengan baik, ada teman-teman aktivis, ada unsur guru-guru besar, dan unsur lain yang memenuhi syarat,” ujar Busyro dalam acara Konferensi Pers: Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai KPK di Kanal Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5).

Busyro Muqoddas juga mendesak Firli Bahuri, untuk mengundang pimpinan-pimpinan KPK yang lama untuk berdialog secara terbuka.

“Dialog perlu dilakukan untuk meluruskan kebijakan yang dikeluarkan lembaga antirasuah tersebut,” kata Busyro yang juga mantan pimpinan lembaga antirasuah.

Sebelumnya pada pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang berisi tentang penonaktifan 75 pegawai, setelah mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan. Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Ali Fikri, namun hal tersebut tidak dijelaskan sampai kapan penonaktifan itu diterapkan.

Sementara itu, Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan 75 pegawai KPK tidak ada alasan menyerahkan hak dan kewenangannya. Sebab, ketua KPK sudah melakukan pelanggaran.

“75 orang ini adalah ronin yang akan menjalankan tugas pengabdiannya dan tidak alasan bagi mereka untuk menyerahkan hak dan kewenangannya, karena semua kebijakan yang dikemukakan dan dilakukan oleh ketua KPK itu telah sungguh-sungguh melanggar berbagai pasal yang ada didalam Undang-Undang KPK,” tegas Bambang.

Selain itu, Bambang menekankan untuk ketua KPK mundur dari jabatannya karena telah melanggar sumpah jabatannya.

“Bahkan Ketua KPK sudah melanggar sumpah dari jabatannya dan tidak layak lagi untuk menjadi pimpinan KPK,” terang Bambang.

Terakhir, Bambang juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan mengatasi hal ini agar terselesaikan.

“Saatnya pak Jokowi turun tangan, itu sebabnya pak Jokowi harus turun tangan untuk mengendalikan pemberantasan korupsi,” ujar Bambang (ak).

Tinggalkan Balasan