JAKARTA–Politicanews: Partai Demokrat kubu Moeldoko mengklaim akan segera melengkapi berkas-berkas kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut berkas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang itu belum sempurna dan harus segera dilengkapi.
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, bakal segera mengirimkan kelengkapan berkas dalam waktu dekat ini.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihak KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko diberi waktu selama tujuh hari untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut.
Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum telah menyurati pihak penyelenggara kongres.
“Sudah kami teliti, Dirjen AHU sudah memberikan surat, ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, mengirimkan surat kepada pihak lain untuk melengkapinya,” kata Yasonna saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu (21/3)
Kendati demikian Yasonna tidak merinci dokumen apa saja yang masih kurang dari agenda KLB itu. Namun kata dia, bila merujuk pada ketentuan perundang-undangan, KLB tersebut pelaksanaannya harus sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Di mana, persyaratannya KLB merupakan permintaan dua pertiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kita. Kita lihat lagi mudah-mudahan ya kita lihat aja, kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap ya kita ambil keputusan. Harus sesuai AD/ART pelaksanaan KLB itu. Persyaratan dua pertiga untuk DPD, setengah DPC. Ada izin Majelis Tinggi, itu debatable lah. Tapi yang substansi itu tadi kami cek,” ujar Yasonna (ak)